Keputusan Menteri Agama (KMA) 1006/2021 tentang Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, salah satu prasyarat penilaian yaitu harus moderat. Merespon hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

