Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk membangun Restorative Justice (RJ) di lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meminimalisir adanya kasus yang menyeret guru dan murid hingga berujung pada pidana.
Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk membangun Restorative Justice (RJ) di lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meminimalisir adanya kasus yang menyeret guru dan murid hingga berujung pada pidana.