DPRD Kabupaten Nganjuk mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan atas temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tersebar di 12 titik wilayah Nganjuk.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
DPRD Kabupaten Nganjuk mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan atas temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tersebar di 12 titik wilayah Nganjuk.