DPRD Kabupaten Nganjuk mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan atas temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tersebar di 12 titik wilayah Nganjuk.

DPRD Kabupaten Nganjuk mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan atas temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tersebar di 12 titik wilayah Nganjuk.