Pemkot Batu siap mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam urusan penyedotan kakus. Dalam hal ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, telah mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) retribusi penyedotan kakus. Rencana awal munculnya Perda ini, dikarenakan faktor pencegahan pencemaran air dan tanah.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim