Empat tersangka pemalsuan tanah oleh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan atas kasus tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah milik Devitli.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

