Empat tersangka pemalsuan tanah oleh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan atas kasus tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah milik Devitli.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
