Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan laporan atas Tiktoker Bima Yudho Saputro. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam pernyataan Bima di video yang diunggahnya.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Kritik Lampung
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.