Pemilik kontruksi billboard ‘Say Yes To Alcohol’ harus menanggung denda Rp10 juta akibat tak mengetahui isi konten kliennya. Seperti diketahui, publik sempat dikagetkan dengan kemunculan reklame berisi ajakan pesta minuman keras (Miras) ‘Say Yes To Alcohol’ di salah satu tempat hiburan di Kota Malang.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Kontruksi Billboard
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.