Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memerintahkan semua Gubernur untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memerintahkan semua Gubernur untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.