Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menilai, pengacara keluarga Brigadir J tidak perlu melapor ke Presiden Jokowi soal tidak dilibatkan dalam rekonstruksi. Ade meyakini, pengacara Brigadir J telah berpengalaman di bidang hukum pidana.