Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini diputuskan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim bersama Kejagung.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini diputuskan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim bersama Kejagung.