Hukum

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap G (61), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), terhadap kakek penjual tempeh, warga Dusun Tambakrejo, Desa Plandi, Kecamatan Wonosari Malang. Tersangka adalah residivis, sebanyak tiga kali dipidana dengan kasus yang sama.