Kejari siap meneruskan tuntutan Aremania agar berkas perkara penyidikan yang sudah lengkap (P21) kasus Tragedi Kanjuruhan dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) ke pihak kepolisian.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kejari siap meneruskan tuntutan Aremania agar berkas perkara penyidikan yang sudah lengkap (P21) kasus Tragedi Kanjuruhan dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) ke pihak kepolisian.