Kejari siap meneruskan tuntutan Aremania agar berkas perkara penyidikan yang sudah lengkap (P21) kasus Tragedi Kanjuruhan dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) ke pihak kepolisian.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

