Satpol PP Kota Malang menindak dengan sanksi penutupan sementara sebuah kafe di belakang UIN Maliki Malang. Pasalnya, kafe tersebut telah melanggar dua kali.

Satpol PP Kota Malang menindak dengan sanksi penutupan sementara sebuah kafe di belakang UIN Maliki Malang. Pasalnya, kafe tersebut telah melanggar dua kali.