Penyidik Kepolisian Polres Batu bersama Penyidik Polda Jatim, menyerahkan 2 (dua) tersangka dan barang bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Selasa (11/7/2023). HTH (26) merupakan tersangka kasus peredaran obat terlarang dan RP (32), tersangka penyedia kegiatan judi online.