Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: Jasa Raharja

Pembayaran pajak di Samsat. (ist) - Tak Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, Samsat Langsung Hapus Data!
Hukum, PemerintahanSERU! Editorial Team19 Juli 202219 Juli 2022

Tak Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, Samsat Langsung Hapus Data!

Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekurang-kurangnya selama dua tahun. Kebijakan tersebut diambil sebab ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi isu utama yang dihadapi oleh Jasa Raharja.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version