Tim gabungan pengetatan Prokes Pemkab Pasuruan yang dikomandoi Polres Pasuruan yang terdiri dari Kodim 0819, Satpol PP, Satgas Covid-19 Pemkab Pasuruan telah menetapkan dan memberlakukan jam malam di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Tim gabungan pengetatan Prokes Pemkab Pasuruan yang dikomandoi Polres Pasuruan yang terdiri dari Kodim 0819, Satpol PP, Satgas Covid-19 Pemkab Pasuruan telah menetapkan dan memberlakukan jam malam di wilayah Kabupaten Pasuruan.