Malang, SERU.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Isa Zega terhadap pemilik brand MS Glow, Shandy Purnamasari, …
Tag: Hukum Pidana
Awas, Kebebasan Berpendapat di Medsos Dibayangi UU ITE dan Hukum Perdata/Pidana
Kebebasan berpendapat di muka umum baik offline maupun online diperbolehkan, namun ada batasan dan tanggung jawabnya. Salah satu batasan tersebut melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Hukum Perdata/Pidana. Sehingga selain memiliki hak berpendapat, namun wajib bertanggung jawab atas apa yang disampaikan.