Buntut KONI Kota Malang belum bisa memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah dinilai akuntan publik. Dan pelaksanaan Musorkot yang dinilai melanggar Anggaran Rumah dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). DPRD Kota bersama Pemkot Malang tidak akan berani mencairkan anggaran atau hibah tahun 2023 kepada KONI, sehingga terancam macet dan merugikan cabor.