Pemerintah menghibahkan aset hasil sitaan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa tanah bernilai Rp 492,2 miliar. Aset tersebut dibagikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga.
Pemerintah menghibahkan aset hasil sitaan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa tanah bernilai Rp 492,2 miliar. Aset tersebut dibagikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga.