Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, polisi resmi melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020). Yusri menyatakan, Rizieq telah menerima surat penangkapan dari penyidik.