Eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap Gus Muhdlor divonis penjara 4 tahun 6 bulan, Senin (23/12/2024). Lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU KPK 6 tahun 4 bulan. Atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

