Endang Widarti (57) tahun, warga Dsn/Ds Wonoasri Kecamatan Grogol yang berprofesi guru haru mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Pasalnya, ia disangkakan melakukan penipuan terkait penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Grogol
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.