Endang Widarti (57) tahun, warga Dsn/Ds Wonoasri Kecamatan Grogol yang berprofesi guru haru mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Pasalnya, ia disangkakan melakukan penipuan terkait penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

