Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).