Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

