Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, golongan putih (golput) atau tidak memilih dalam Pemilu 2024 adalah haram. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan hal itu tertuang dalam 10 Taujihat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, golongan putih (golput) atau tidak memilih dalam Pemilu 2024 adalah haram. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan hal itu tertuang dalam 10 Taujihat.