Isoter (isolasi terpusat) menjadi tempat steril bagi pasien covid-19 bergejala ringan. Dinas Kesehatan Kota Malang menyebutkan pasien yang masuk isoter kebanyakan berusia 40 hingga 50 tahun.
Tag: Gejala Ringan
Kemenkes: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat Inap
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pasien covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala (OTG) tanpa komorbid, tidak perlu dirawat di rumah sakit. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.