Hukum

Simpan Ganja Kering, 3 orang ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang terbukti menyimpan narkotika jenis ganja kering, Sabtu (13/2/2021). Ketiga pelaku yakni, Julianto (30), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan/Kota Kediri, Ahsanul (24) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, dan Eko (25), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Timur.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.