Ancaman mogok sidang nasional dari hakim ad hoc mendapat respons pemerintah. Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gaji dan tunjangan hakim ad hoc akan dinaikkan, meski tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
Ancaman mogok sidang nasional dari hakim ad hoc mendapat respons pemerintah. Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gaji dan tunjangan hakim ad hoc akan dinaikkan, meski tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
