Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjamin gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair mulai 1 Juli 2022. Sri Mulyani menyebut, gaji ke-13 tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja.