Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menyampaikan, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September / Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI).