Jakarta, SERU.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menyampaikan, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September / Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI).
Tidak diberikannya izin, atas pertimbangan kondisi Indonesia yang masih melawan wabah covid-19. Polri tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi covid-19,” kata Awi, Senin (28/9/2020).
Awi menegaskan, Polri tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Hanya saja, selama tidak mengundang adanya kerumunan, Awi mempersilakan masyarakat untuk menonton film tersebut di rumah masing-masing.
“Masyarakat dapat menonton G-30-S/PKI secara individu di rumah masing-masing,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Slamet Maarif mendesak Polri mendorong televisi pemerintah dan swasta, untuk memutar kembali film G-30-S/PKI. Menurutnya, keputusan tersebut harus diimbangi solusi, dengan menayangkannya melalui televisi, maka tak akan terjadi kerumunan massa menonton film G-30-S/PKI.
“Polri harus ikut mendesak TV pemerintah ataupun swasta untuk memutar kembali film G-30-S/PKI. Jika semua TV menayangkan film G-30-S/PKI, masyarakat akan nonton dari rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa,” seru Slamet Maarif.
Sementara itu, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) berencana menggelar kegiatan nobar film G-30-S/PKI pada 30 September. Mereka juga menyerukan lima poin tuntutan. Di antaranya:
Menjelang hari Kesaktian Pancasila, kami (ANAK NKRI) menyerukan:
1. Kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G-30-S/PKI di seluruh televisi nasional, baik televisi pemerintah ataupun televisi swasta, pada tanggal 30 September 2020.
2. Kepada TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila / Ekasila, jika TNI masih jadi Garda terdepan dalam mengawal Pancasila dan UUD’45, serta bersatu dengan Ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan Neo PKI.
3. Kepada seluruh rakyat Indonesia, jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film Pengkhianatan G-30-S/PKI, baik melalui televisi ataupun handphone masing-masing pada tanggal 30 September 2020.
4. Kepada rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2020 dan kibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2020
5. Kepada rakyat Indonesia, khususnya santri, laskar, jawara, pendekar, brigade untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap gerakan kebangkitan Neo PKI yang ingin mengganti Pancasila. (hma/rhd)