Tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan bahan bakar gas (LPG) bersubsidi diserahterimakan dari Kepolisian Kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Batu. Kegiatan itu berlangsung, pada Senin (6/6/2022) sore, di ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu. Sebagai Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Edi Sutomo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.