Sengketa Kepengurusan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Unikama kembali mencuat dan memanas. Kubu Dr H Christea Frisdiantara Ak MM, kembali mengklaim sebagai pengurus yang sah, pasca pengajuan PK Nomor 347 PK/PDT/2022 yang dimohonkan Drs H Soedja’i dkk ditolak oleh Mahkamah Agung.