Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang copot dua calon anggota DPRD dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan, karena dua calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tag: Dua Caleg
Bawaslu Kabupaten Malang Periksa Dua Caleg Diduga Lakukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Dua orang Calon Legislatif (Caleg), diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang karena diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu, Kamis (11/1/2024).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.