Badan Anti Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap aturan dengan tidak menerapkan program pengujian yang efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga. Akibatnya, WADA memberikan sanksi berupa pencabutan hak Indonesia sebagai tuan rumah untuk kejuaraan level regional, kontinental, dunia.