Loncat ke konten
TERKINI
Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025

Tag: Divonis

Fathor Rachman saat dibawa ke lapas Pamekasan. (Seru.co.id/udi) - Mantan Kades Laden Divonis 1 Tahun 6 Bulan atas Korupsi Dana Desa 2018
HukumSERU! Editorial Team17 Januari 202517 Januari 2025

Mantan Kades Laden Divonis 1 Tahun 6 Bulan atas Korupsi Dana Desa 2018

Fathor Rachman, mantan Kepala Desa (Kades) Laden, Pamekasan, Jawa Timur, divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version