Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) beberapa waktu lalu. Laporan ini dilayangkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebab Din Syamsudin masih menjabat sebagai ASN, yaitu dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Din Syamsudin Dilaporkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.