Petani Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, harus merogoh kocek dalam – dalam demi mendapat pupuk bersubsidi. Pasalnya, untuk membeli satu sak pupuk urea bersubsidi petani diwajibkan membeli satu sak pupuk organik yang tidak diperlukan. Akibat kebijakan penyalur resmi tersebut petani harus merogoh koceknya dalam-dalam.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
