Bupati Jember secara resmi memperpanjang penghapusan denda pajak daerah hingga Desember 2025. Sebelumnya, kebijakan ini diterapkan sejak bulan Mei dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2025.
Bupati Jember secara resmi memperpanjang penghapusan denda pajak daerah hingga Desember 2025. Sebelumnya, kebijakan ini diterapkan sejak bulan Mei dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2025.