Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2022. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengawasan barang ilegal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2022. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengawasan barang ilegal.