Endang Widarti (57) tahun, warga Dsn/Ds Wonoasri Kecamatan Grogol yang berprofesi guru haru mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Pasalnya, ia disangkakan melakukan penipuan terkait penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim