Seorang calon legislatif (Caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 memiliki konsekuensi tersendiri bila maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Batu 2024. Caleg tersebut harus mundur bila ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Caleg Terpilih
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.