Mahalnya harga cabai rawit di pasaran yang menyentuh di angka 120 ribu rupiah per kilogram, membuat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kuwalahan. Terlebih bagi mereka yang memiliki produk usaha yang harus menggunakan bahan dasar cabai rawit sebagai tambahannya. Tentu saja hal ini cukup membuat para pelaku usaha menjerit, terlebih daya beli masyarakat yang masih rendah akibat pandemi Covid-19, membuat situasi bagi para pelaku usaha semakin sulit.