Mabes Polri menetapkan eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen HK dan lima perwira lainnya sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, selain HK, enam anggota Propam Polri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Brigjen Hendra Kurniawan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.