Pemerintahan

Tunggakan PBB Sidoarjo Capai Rp 410 Miliar

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Selama ini, capaian penerimaan pajak PBB-P2 maksimal 75 persen saja. Sisanya 25 persen selalu menjadi piutang pajak. Untuk itu, BPPD mengumpulkan para subjek pajak, yakni Kepala Desa/Lurah serta Kasi Pemerintahan untuk menyamakan persepsi dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.