Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 menjadi sekitar Rp55,4 juta per jamaah. Penurunan disebabkan berkurangnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Dari Rp98 juta pada 2024 menjadi Rp89,4 juta pada 2025. Namun, Jawa Timur masih termasuk wilayah dengan BiPH tertinggi di Indonesia setelah Makassar.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim