Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya transaksi dengan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) mulai 1 Juli 2023. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku adalah sebesar 0,3 persen.
Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya transaksi dengan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) mulai 1 Juli 2023. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku adalah sebesar 0,3 persen.