Pemerintah resmi menetapkan besaran biaya haji 2026 melalui Keppres Nomor 34 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini merinci BPIH, Bipih, hingga nilai manfaat yang menjadi dasar perhitungan pelunasan setiap calon jamaah.
Jakarta, SERU.co.id - Pemerintah resmi menetapkan besaran biaya haji 2026 melalui Keppres Nomor 34 Tahun 2025 yang ...


