Satres PPA dan PPO Polres Malang tetapkan AM (60), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang sebagai tersangka. Dalam dugaan kasus kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Satres PPA dan PPO Polres Malang tetapkan AM (60), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang sebagai tersangka. Dalam dugaan kasus kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif